Selamatkan Warga Barru Dari Penyalahgunaan Obat dan Makanan, Hasnah Syam Gencar Lakukan KIE

    Selamatkan Warga Barru Dari Penyalahgunaan Obat dan Makanan, Hasnah Syam Gencar Lakukan KIE
    Anggota Komisi IX DPR  RI drg Hj Hasnah Syam dan BBPOM Makassar, Baruga Singkeru Adae, Rujab Bupati Barru

    BARRU - Pemberdayaan Masyarakat  melalui Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) obat dan makanan bersama  Anggota Komisi IX DPR  RI drg Hj Hasnah Syam dan BBPOM Makassar, Baruga Singkeru Adae, Rujab Bupati Barru  (15/09/2022).

    Dalam sambutannya, Hasnah Syam yang juga Bunda PAUD Barru mengatakan dalam acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait makanan, obat yang layak dikomsumsi serta penggunaan kosmetik yang aman bagi kesehatan.

    “Khusus untuk kosmetik terkadang ibu-ibu ingin terlihat cantik sehingga mengabaikan aturan kesehatan dan menggunakan kosmetik yang tidak aman. Sehingga dalam sosialisasi ini diharapkan ibu-ibu memahami obat makanan dan kosmetik yang aman untuk digunakan”, ujarnya.

    Obat adalah zat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit serta memulihkan dan meningkatkan kesehatan para penggunanya, setiap obat memiliki manfaat, namun juga memiliki efek samping yang merugikan oleh karena itu, obat harus digunakan sesuai dengan aturan pakai yang berlaku

    Sasaran yang dituju adalah masyarakat, pelaku usaha  produsen dan distributor  obat dan makanan serta konsumen.

    Pada kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kab.Barru dr Amis Rivai  menjadi narasumber bersama perwakilan BBPOM Ahmad Yani.

    Dr Amis Rivai menjelaskan terkait Penggunaan obat merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya menjaga kesehatan dan penyembuhan. Namun harus tetap berhati-hati dalam penggunaannya. Kesalahan menggunakan obat atau penggunaan dosis yang tidak tepat justru akan menyebabkan masalah kesehatan baru.

    Olehnya itu Mantan Direktur RSU Barru tersebut meminta memperhatikan kemasan dan tanggal kadaluarsanya sebelum membeli obat yang ada di pasaran.

    Lanjut Ahmad Yani dari BBPOM  menyampaikan kalau salah menggunakan obat segera melaporkan ke yang berwenang.

    Ahmad Yani menekankan untuk mendapatkan obat yang diinginkan sesuai keinginan kita.Tentunya harus membeli obat di sarana resmi. Penggunaan  Obat ada yang resep dan ada yang tidak ada harus dibedakan.

    Acara dihadiri  Kepala Dinas jajaran dinas Perdagangan,  Koprasi dan UMKM Barru, Peserta dari pelaku usaha, media dan LSM serta  serta tokoh masyarakat.

    (Humas IKP - JNI Barru)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Ibu Dokter Hasnah Syam, Dinkes Barru...

    Artikel Berikutnya

    Aspirasi H. Aras, 385 KK di Barru Dapat...

    Berita terkait