Cegah Lakantas di Jalan Poros, Aipda Abdurrahman Beri Teguran Humanis ke Pemilik Material

    Cegah Lakantas di Jalan Poros, Aipda Abdurrahman Beri Teguran Humanis ke Pemilik Material

    BARRU - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pujananting, Polres Barru yang dipimpin Kanit Aipda Abdurrahman, SH. M.Si., turun langsung memberikan teguran secara humanis kepada pemilik material pasir dan tanah yang tertumpah di jalan raya, Senin (2/1/2023).

    Hal tersebut dilakukan karena material yang tertumpah dari mobil truk dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya di jalan poros Doidoi-Gattareng, kecamatan Pujananting.

    Aipda Abdurrahman menjelaskan, pihaknya turun langsung ke lapangan guna memberi teguran sekaligus arahan langsung kepada para sopir dan pemilik bahan material yang tertumpah dijalan raya. 

    "Iya, kita turun langsung memberi teguran kepada sopir dan pemilik material yang tertumpah dijalan raya. Tumpahan material itu sangat membahayakan pengendara dan menyebabkan kecelakaan", tegasnya.

    Kanit Reskrim yang akrab dipanggil Rahman ini berharap kepada pemilik material agar dapat memahami apa yang disampaikan oleh pihaknya demi keselamatan bersama.

    "Demi keselamatan bersama, kita berharap hal ini tidak terulang lagi", ucapnya.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Januari 2023, Ketua KONI Barru Perbarui...

    Artikel Berikutnya

    Angin Kencang Pagi Ini, Tiga Rumah di Babana...

    Berita terkait